Korupsi merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian ganda: menguras harta negara demi kepentingan pribadi/kelompok serta mencerabut hak-hak sosial masyarakat secara meluas. Dewasa ini, tindakan korupsi semakin merajalela. Meluasnya korupsi hingga ke tatanan struktural masyarakat yang terendah atau semakin besarnya kuantitas dana yang dikorupsi menjadi peringatan bahwa daya perlawanan terhadap korupsi harus ditingkatkan. Beriringan dengan itu, lembaga yang memiliki otoritas untuk memberantas korupsi secara hukum mulai diperlemah. Kekuatan hukum untuk mengekang korupsi menjadi bias akibat pertarungan yang justru terjadi di badan inter-pranata dalam penegakkan hukum tersebut. Di sinilah dibutuhkan suatu daya sosial yang memberikan aspirasi kolektif sehingga mampu menuntut pemberantasan korupsi secara tegas dan sigap.
Di sisi lain, mahasiswa sebagai generasi muda perlu dipersiapkan sebagai penerus kepemimpinan bangsa. Karena, toh pejabat yang kini bergelimangan harta hasil korupsi bisa jadi dulunya adalah mahasiswa yang berteriak lantang tentang integritas dan keadilan. Untuk itulah, kesadaran dan karakter anti-korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan pembentukan budaya masyarakat muda yang secara tegas menjauhi segala bentuk korupsi. Dari internalisasi kultural yang berpengaruh hingga personal, diharapkan mampu membentuk generasi anti-korupsi yang bertahan sejak dini hingga ketika menjabat di kepemimpinan bangsa kelak.
Gerakan Struktural dan Kultural
Dilatarbelakangi oleh hal di atas, perlu dirancang suatu konsep gerakan anti-korupsi bagi mahasiswa Indonesia yang terdiri dari gerakan struktural dan kultural.
1. Gerakan Struktural
Gerakan struktural memiliki kecenderungan yang reaktif terhadap isu dan melibatkan massa dalam jumlah besar dalam pelaksanaannya. Makna “struktural” diartikan sebagai satu komponen di dalam pemerintahan yang memiliki keterlibatan di dalam isu korupsi tertentu. Jadi, gerakan anti-korupsi yang bersifat struktural, berarti memberikan satu aksi atau reaksi terhadap isu tertentu yang ditujukan kepada pemerintah sebagai lembaga yang berwenang dalam penyelesaian isu tersebut.
Tujuan dari gerakan struktural ini adalah: 1) memberikan pernyataan sikap pemuda, 2) memberikan tuntutan tertentu terhadap isu terkait, 3) menampilkan propaganda dan pencerdasan kepada publik, dan 4) menunjukkan daya sosial yang menekankan pada semangat perlawanan terhadap korupsi. Salah satu bentuk dari gerakan struktural ini adalah aksi dan unjuk rasa terkait kasus korupsi tertentu.
2. Gerakan Kultural
Gerakan kultural bertujuan untuk: 1) memberikan pemahaman tentang korupsi dan bentuk nyata anti-korupsi di dalam kemahasiswaan, 2) menciptakan budaya anti-korupsi sejak dini, dan 3) membentuk karakter generasi anti-korupsi. Berbeda dengan sebelumnya, gerakan kultural ini cenderung bersifat aktif, sehingga gerakan yang dilakukan tidak bergantung terhadap isu yang ada. Beberapa model gerakan yang dapat dilakukan pada klasifikasi kultural diantaranya:
- Propaganda Integritas Akademik
Salah satu bentuk kecil korupsi adalah kecurangan akademik. Untuk itu, sebagai pemupukan budaya anti-korupsi, perlu ditingkatkan propaganda integritas akademik bagi mahasiswa. Upaya ini adalah untuk mencegah bibit-bibit korupsi yang mungkin tumbuh dari kecurangan-kecurangan kecil yang terjadi dalam pelaksanaan aktivitas akademik di kemahasiswaan.
- Pemahaman Korupsi dalam Pemerintahan Mahasiswa (Student governance)
Dalam hal ini, mahasiswa diberikan pemahaman tentang definisi korupsi secara luas dan bagaimana cara pencegahannya. Selain itu, ditampilkan contoh-contoh bentuk korupsi di dalam organisasi kemahasiswaan sebagai satu upaya pemupukan kesadaran untuk tidak melakukan tindakan korupsi dalam unit kelembagaan yang kecil. Dengan pemahaman yang ada tentang jenis korupsi yang mungkin terjadi pada organisasi kemahasiswaan, diharapkan penyelenggaraan kelembagaan yang bersih dari korupsi mulai dipraktikkan oleh mahasiswa sejak dini.
- Propaganda Anti-Korupsi Mahasiswa
Propaganda anti-korupsi mahasiswa diterapkan dengan memberikan aksentuasi pada peran mahasiswa sebagai penerus kepemimpinan. Bahwa sebagai generasi penerus yang mengharapkan kondisi negara yang bersih, maka mahasiswa harus mampu menjaga kebersihan perilakunya dari tindakan korupsi. Tujuan dari hal ini menyadarkan peran sebagai generasi penerus serta menumbuhkan mental anti-korupsi secara permanen.
Mekanisme pembudayaan yaitu dengan cara pemanfaatan media, propaganda, serta ajang-ajang yang melibatkan mahasiswa dalam skala mikro hingga makro. Luaran utama dari gerakan ini adalah timbulnya kesadaran untuk mempertahankan integritas anti-korupsi sejak di bangku kuliah hingga bangku pemerintahan.
Menyelamatkan Investasi Bangsa
Memberikan kesadaran penuh kepada mahasiswa sejak dini tentang bahaya laten korupsi merupakan agenda wajib yang perlu dilakukan. Bukan hanya sekadar pemahaman dan demonstrasi yang hampa pemaknaan, dibutuhkan satu gerakan yang didasari oleh semangat anti-korupsi yang tertanam sebagai satu budaya yang utuh.
Kesadaran yang tertanam kokoh dalam diri mahasiswa yang kelak akan memegang estafet kepemimpinan bangsa merupakan satu bentuk penyelamatan investasi bangsa menuju negara yang bersih dari segala macam bentuk korupsi.
http://inilah.com/berita/citizen-journalism/2009/12/17/227942/merancang-gerakan-anti-korupsi-mahasiswa/